SUB INDOEP 10
SUBTITLE INDONESIAPada 2008, Korea Selatan untuk pertama kalinya mengadakan persidangan pidana dengan delapan warga biasa sebagai anggota juri. Di bawah arahan hakim Kim Joon Kyeom, mereka harus menetapkan nasib seorang anak laki-laki yang dituduh membunuh ibunya. Perkara itu tampak mengarah jelas pada vonis bersalah, tetapi Kwon Nam Woo tidak sepenuhnya yakin. Keraguannya menghadirkan dilema bagi seluruh juri: segera menerima bukti yang terlihat meyakinkan atau memeriksa setiap kemungkinan demi menemukan kebenaran.
Nonton dan download sesuai ketersediaan video film.
0 dari 1 video tersedia.
Video berwarna redup belum tersedia untuk ditonton.
Komentar 0
TerbaruAturan komentar
Komentar yang melanggar dapat dihapus pengelola.
Menyiapkan akun…
Memuat komentar…